tugas 2 ekonomi koperasi
1.
Jelaskan dan berikan contoh dari bentuk bentuk koperasi.
Berdasarkan dari tingkatannya, bentuk koperasi terdiri dari koperasi
primer dan koperasi sekunder.
1.
Koperasi primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh
perseorangan atau kelompok.
Contoh koperasi primer
Primer Koperasi Tribuana VI
Primer Koperasi Tribuana VI
Berdiri : 11 agustus 2010
Lokasi : Jl. R.A Fadilah Cijantung 3 jakarta timur
Tugas : penyaluran bahan-bahan pokok dan barang lainnya yang di perlukan
oleh para anggota dengan pedoman agar sampai ditangan anggota dengan
cepat baik, dan murah karena koperasi mengambil keuntungan yang sedikit.
Anggota : seluruh anggota TNI di wilayah
tersebut
2. Koperasi sekunder adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.
·
INDUK KOPERASI KARTIKA
TRIBUANA
·
BADAN HUKUM
:004/BH/M.I/IX/1996
·
TANGGAL 19 SEPTERMBER
1996
·
JL. RA FADILAH XIJANTUNG
3 JAKARTA TIMUR
2. Jelaskan dan berikan contoh koperasi berdasarkan jenisnya
a. Koperasi
produksi, yaitu koperasi yang berfungsi membantu kegiatan
proses produksi yang dilakukan anggotanya. Proses produksi ini mencakup menyediakan bahan
baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang
digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis
barang tertentu.
Contoh, koperasi membantu mempersiapkan
bibit dan pupuk untuk menanam padi. Contoh
lainnya, koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Contoh koperasi produksi
Koperasi Susu Bogor
·
berdiri : 21 oktober, 1970
·
pendiri :
1.
Drh. Asrul Makmur
2.
Yayan Djan
3.
H. Amin Ahmadi
4.
HM. Arie
5.
HM. Ahmadi
·
Lokasi : Jalan Raya baru Kedung Badak, Desa
Kedung Halang, Kec. Tanah Sereal, Bogor
·
Bidang usaha
: Produksi Susu
b. Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang
menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari anggotanya.
Kelebihannya adalah jika anggota yang berbelanja
kebutuhan maka harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan harga di
toko lain. Karena tujuan utama dari koperasi ini adalah mensejahterakan
para anggotanya.
Contohnya, koperasi menjual beras, telur, gula, tepung,
kopi, dan lain sebagainya.
Contoh koperasi konsumsi :
·
Berdiri: 16 maret 2055
·
Alamat : Jl. Akses UI Gg Muhtar No. 45 RT 06. RW
09
·
Visi
dan Misi Koperasi Konsumen Sejahtera
a) Menjadikan koperasi yang bersaing
secara sehat di wilayah Depok, dikenal oleh masyarakat dan dibutuhkan oleh masyarakat dalam
hal memenuhi kebutuhan seperti : membeli kendaraan bermotor, menambah modal usaha atau
keperluan lainnya
b) Menjadikan lembaga yang dapat
menyejahterakan anggota, karyawan, masyarakat, lingkungan dan sebagainya
·
c. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang dibentuk untuk membantu anggota mendistribusikan barang atau jasa yang dihasilkan hingga sampai di tangan konsumen.
Contoh koperasi pemasaran :
Koperasi pemasaran wjs
Anggota koperasi WJS disyarakatkan adalah
produsen yang membutuhkan media pemasaran. Pemasaran menjadi icon, karena
anggota wjs memiliki usaha beragam, yang masuk dalam 3 kategori, yaitu
makanan-minuman, fashion dan jasa salon. Sehingga jika dijadikan koperasi
produsen, kesulitan di pengadaan barang yang pastinya beragam. Hingga saat,
ini, anggota wjs memasuki angka 240 orang, jumlah yang cukup banyak untuk
sebuah koperasi baru. Sebuah mimpi dan tujuan bersama yang dibangun oleh para
pendiri, diharap dapat mewujudkan peningkatan kelas para pelaku usaha mikro
kecil yang berdomisili di Jawa Barat.
d. Koperasi simpan
pinjam, yaitu koperasi dapat menyediakan pinjaman uang
sekaligus tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari
dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya
Contoh koperasi simpan pinjam : koperasi
simpan pinjam sejahtera bersama
·
Wilayah kerja : Jogjakarta, jawa timur, jawa barat, jawa tengah, banten.
Tugas : menyediakan persediaan bahan baku
3. Jelaskan latar belakang berdirinya koperasi
tersebut
·
Primer koperasi Tribuana VI
Latar belakang :
Latar belakang terciptanya koperasi primer
tribuana vi, bertujuan untuk memajukan perekonomian anggota TNI sekitar. Sehingga
para anggota TNI dapat membeli bahan baku yang murah.
Perkembangan :
Dalam perkembangannya koperasi ini selain
membantu para anggota TNI, masyarakat sekitar yang bukan anggota TNI juga ikut
terbantu. Banyak masyarakat sekitar yang bergabung dan membangun usaha sendiri.
·
Koperasi Susu Bogor
·
Latar belakang :
o
koperasi susu bogor didirikan pada tahun 1970, bermula dari perkumpulan peternak
sapi yang ingin memajukan sektor peternakan di daerah bogor, mereka berniat membangun
koperasi susu sehingga peternak lain di kota bogor bisa terbantu.
·
Perkembangannya :
o
Dalam awal pendiriannya koperasi ini beberapa kendala ekonomi, sehingga tidak
dapat melakukan kegiatan koperasi secara baik, namun seiring dengan berjalannya
waktu koperasi ini memiliki peternakan sendiri pada tahun 1980 an. Dan semakin
banyak peternak yang mendaftar di koperasi ini
·
Koperasi konsumen Sejahtera
·
Latar belakang :
Koperasi ini di
bangun pada maret 2005, tujuan dari koperasi ini adalah membantu perekonomian
warga depok dalam hal modal usaha, cicilan kendaraan dan lain-lain.
·
Perkembangan :
Dalam perkembangannya koperasi ini membantu
warga depok yang sedang kesulitan dana, pada awalnya memang sedikit orang yang
menjadi anggota koperasi ini. Namun seiring berjalannya waktu banyak orang yang
mulai mendaftar di koperasi ini
·
Koperasi WJS
Latar belakang :
Tujuan awal di
bangunnya koperasi ini adalah untuk membantu usaha kecil kebawah
4. Jelaskan struktur manajemen perusahaan ter sebut
a.
Koperasi simpan pinjam sejahtera bersama
·
Ketua Pengawas : Iwan Setiawan
·
Pengawas : Dasep Surahman Ir.
·
Dang Zaeny kurdiansyah
·
Direktur utama : Vivi Novianti
·
Direktur Simpanan : Drs. Setiabudi
·
Direktur Pinjaman : Nur Hidayah
b.
Koperasi susu bogor
·
Ketua :Drs. Dedi Setiadi SP
·
Sekretaris : Drh. Ramdan Sobahi
·
Bendahara : Toto Abidin
c.
Koperasi konsumen sejahtera
·
KETUA
: Ida Bagus K. Udiana, SE
·
SEKRETARIS
: Sulaeman Yunus
·
BENDAHARA
: Ni Luh Wiartini
d.
Koperasi tri buana vi
·
Ketua : Mulyadi
·
Bendahara : YOYO
·
Manajer Usipa : Joko M
·
Ur Usaha : Wakijo
·
Ur Nikkop : Suhardi SE
·
Sekertaris : Nandang
e.
Koperasi induk kartika
·
Ketua : Brigjen TNI Felix
Hutabarat
·
Sekertaris : Kolonel Arm Edi
Febriayanto
·
Ketua Bidang : Kolonel Caj (k)
Dra. Elmi
·
Kebidus : Kolonel Inf Yunianto
·
KebidPerben : Kolonel Cku Drs. J.
R. Ponglaba
5.Pola Manajemen Koperasi
Dalam pola manajemen harus terdapat unsur-unsur berikut
Dalam pola manajemen harus terdapat unsur-unsur berikut
1. Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,
mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang
menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus
koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di
muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan
Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi
pengurus adalah:
• Pusat
pengambil
• Pemberi
nasihat
• Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga
berkesinambungannya organisasi
• Simbol
2.Pengawas
1. Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
2. Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
3. Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
1. mempunyai
kemampuan berusaha
2. mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan
masyarakat sekelilingnya.
3. Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan
nasihat-nasihatnya.
4. Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
5. Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
6. Rajin
bekerja, semangat dan lincah.
3. Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup
danwewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai
pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan
organisasi (to get things done by working with and
through people).
4. Rapat Anggota
1. Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
2. Koperasi dimiliki oleh
anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
3. Rapat
anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
4. Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota
juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi.
a.
Koperasi simpan pinjam sejahtera bersama
Pengertian
SHU
Menurut
pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
1. Sisa
Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak
dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU
setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha
yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan
untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota.
3.
Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat
Anggota.
Analisis
:
Menurut hasil analisis saya berdasarkan pengertian SHU menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25 Tahun 1992, KSP Sejahtera Bersama telah memiliki SHU yang perhitungan dan pembagian SHU nya sudah sesuai dengan perhitungan dan pembagian SHU yang tertera pada pengertian SHU tersebut.
Menurut hasil analisis saya berdasarkan pengertian SHU menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25 Tahun 1992, KSP Sejahtera Bersama telah memiliki SHU yang perhitungan dan pembagian SHU nya sudah sesuai dengan perhitungan dan pembagian SHU yang tertera pada pengertian SHU tersebut.
b. koperasi susu bogor
Pengertian
SHU
Menurut
pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
1. Sisa
Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak
dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU
setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha
yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan
untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota.
3.
Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat
Anggota.
Analisis
:
Menurut hasil analisis saya berdasarkan pengertian SHU menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi susu Bogor telah memiliki SHU yang perhitungan dan pembagian SHU nya sudah sesuai dengan perhitungan dan pembagian SHU yang tertera pada pengertian SHU tersebut.
Menurut hasil analisis saya berdasarkan pengertian SHU menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi susu Bogor telah memiliki SHU yang perhitungan dan pembagian SHU nya sudah sesuai dengan perhitungan dan pembagian SHU yang tertera pada pengertian SHU tersebut.
c. koperasi konsumen sejahtera
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi
melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
- a) Anggota
- b) Pengurus
- c) Manajer
- d) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Analisis :
Menurut analisis saya, berdasarkan 4 unsur menurut Prof.Ewell Paul Roy,
Ph.D Koperasi konsumen Sejahtera telah memiliki ke empat unsur
tersebut.
d. koperasi tribuana vi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi
melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
Analisis :
Menurut analisis saya, berdasarkan 4 unsur menurut Prof.Ewell Paul Roy,
Ph.D Koperasi tribuana vi telah memiliki ke empat unsur
tersebut. karena koperasi ini beranggotakan TNI dan masyarakat sekitar dan di ketuai oleh salah satu kopasus
e. koperasi induk kartika
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi
melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
Analisis :
Menurut analisis saya, berdasarkan 4 unsur menurut Prof.Ewell Paul Roy,
Ph.D Koperasi induk kartika telah memiliki ke empat unsur
tersebut.
Comments
Post a Comment