tugas 1 ekonomi koperasi : sejarah dan konsep koperasi



Nama: Bagas Luqman Tara
NPM: 21218322
kelas : 2eb08
1.    Jelaskan konsep koperasi dan sejarah koperasi? Beserta contoh dan implementasinya
a)    Konsep koperasi di masing- masing negara berbeda-beda, berikut konsep koperasi di berbagai negara.
·         Konsep koperasi Negara barat
Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
·         Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.
·         Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yagn menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .
b)    Sejarah Koperasi
Lahirlnya koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart (tahun 1844), karena tatanan ekonomi yang berbasis kapitalisme mengesahkan keserakahan dan melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas yang hanya berpihak pada pemilik modal dan mengabaikan pihak lainnya sehingga mengakibatkan kemiskinan dan kemelaratan.
Koperasi ini didirikan di Kota Rochdale, bagian utara Inggris, beranggotakan 28 pekerja. Tanggal 24 Oktober 1844, hari lahirnya Koperasi Rochdale diperingati sebagai hari “Gerakan Koperasi Modern”. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip-prinsip koperasi. Gerakan awal tersebut kemudian dikenal sebagai “KOPERASI PRAINDUSTRI“.
Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.  Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Keberhasilan koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 koperasi konsumsi  di  Inggris. Dalam  rangka  lebih  memperkuat  gerakan  Koperasi,  pada  tahun  1862,  koperasi-koperasi konsumsi  di  Inggris  menyatukan  diri  menjadi  pusat  koperasi  pembelian dengan  nama The Cooperative Whole-sale Society (C.W.S). CWS  sangat berkembang, hingga pada tahun 1945 telah memiliki 200 unit pabrik dengan 9000 pekerja. Perputaran modal  C.W.S saat itu telah mencapai 55 juta poundsterling. Tahun 1950 jumlah anggota koperasi ini mencakup 22 persen dari total penduduk Inggris yang mencapai 50 juta jiwa.

c)    Contoh dan implementasi koperasi
Implementasi jatidiri koperasi berupa prinsip-prinsip koperasi. Adapun implementasinya adalah :
  1. Prinsip kesukarelaan dan keterbukaan. Siapapun yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) koperasi dapat menjadi anggota. Seseorang tidak dapat dipaksa untuk menjadi anggota. Mereka dapat dengan bebas menentukan pilihannya. Demikian juga bila hendak keluar dari koperasi, mereka dapat memutuskan sendiri, asalkan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.
  2. Prinsip demokratis. Prinsip ini kurang lebih sama dengan nilai koperasi yakni demokrasi. Dimana anggota koperasilah yang memegang peranan atas tujuan koperasi yang menentukan kebijakan koperasi. Dimana anggota koperasi adalah pemilik koperasi yang secara aktif terlibat dalam membuat keputusan akan langkah yang diambil koperasi.
  3. Prinsip partisipasi ekonomi anggota. Yakni adanya partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi contohnya adalah dalam hal pemodalan, maka anggota koperasi harus ikut berpartisipasi dalam pemodalan koperasi. Kemudian lagi adalah membentuk cadangan dari Sisa Hasil Usaha yang berfungsi untuk memupuk modal. Serta partisipasi anggota untuk melancarkan usaha koperasi dengan terlebih dahulu menggunakan jasa koperasi apabila koperasi menyediakan sebelum menggunakan jasa lainnya.
  4. Prinsip otonomi dan kebebasan. Prinsip ini mempunyai maksud bahwa koperasi adalah organisasi yang mandiri yang kegiatannya adalah oleh,dari dan untuk anggota dimana segala biaya berasal dari anggota, dikelola oleh anggota dan manfaatnya adalah untuk anggota pula. Oleh sebab itu, koperasi memiliki kedudukan otonom dan kebebasan untuk mengambil keputusan sendiri. Contohnya adalah ketika koperasi mengadakan perjanjian dengan pihak lain seperti pemerintah ataupun badan usaha lain koperasi harus melakukannya berdasarkan pengawasan oleh para anggotanya dan tetap mempertahankan prinsip otonominya.
  5. Prinsip pendidikan, pelatihan, dan penerangan. prinsip ini seringkali dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Seperti halnya yang baru saja dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2-5 Maret 2015, yang mengadakan diklat perkoperasian yang diikuti oleh pengurus koperasi mahasiswa dan koperasi wanita dari berbagai daerah di Jawa Timur. Hal ini bermaksud untuk menumbuhkan SDM dan penegetahuan serta kesadaran berkoperasi yang lebih mendalam terutama pada jiwa pengurus koperasi.
  6. Prinsip kerjasama antar koperasi. Contoh prinsip kerjasama antar koperasi diantaranya diterapkan oleh koperasi Zen-Noah Jepang. Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggotanya, koperasi Zen-Noah melakukan kegiatan ekonominya melalui transaksi dengan koperasi-koperasi luar negeri seperti Zen-Noah Grain Corporation, yakni perusahaan yang berbasis di New Orleans, Amerika Serikat sebagai basis distribusi untuk pembelian, pengiriman, penyimpanan dan ekspor bahan makanan, sekaligus sebagai basis pengumpulan informasi. Tugas utamanya yakni menjamin kestabilan akses pada komponen utama.
  7. Prinsip kepedulian terhadap masyarakat. Pada prinsipnya sama dengan nilai koperasi berupa kepedulian terhadap orang lain maupun tanggungjawab sosial. Maka contoh penerapan dari prinsip ini pun juga tak jauh beda dari kedua nilai tersebut. Contohnya Bank Kerjasama Rakyat di Malaysia yang setiap tahun membayar zakat usaha kemudian diberikan kepada para pelajar dan beberapa sekolah di seluruh negeri. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kepedulian akan pendidikan masyarakat.



2.    Bagaimana  perkembangan koperasi di indonesia??
Kondisi Koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
     Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia:
1. Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2. Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat. 
3. Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI). 
4. Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.


Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Pada masa orde baru ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. 
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
1. Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2.  Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
3. Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4. Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5. Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat

Daftar Pustaka :
Hans, Prinsip-prinsip Koperasi dan Undang-undang Koperasi, Direktorat Jenderal Koperasi, 1980
Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 206-216


Comments

Popular posts from this blog

karangan 9 softskill ekonomi koperasi